SURAT EDARAN
Nomor: 13/UNU/A.05.11/2022
TENTANG
CALL FOR PROPOSAL HIBAH PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE GENAP TAHUN AKADEMIK 2021/2022
Dengan hormat,
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Lampung, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) membuka Call for Proposal Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Genap Akademik 2021/2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Waktu Pengajuan Proposal: Periode unggah proposal: 03 – 10 Maret 2022
- Skema Pendanaan: Hibah Penelitian Internal dan Hibah Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Internal
- Persyaratan Umum
- Pengusul merupakan dosen tetap Universitas Nahdlatul Ulama Lampung.
- Setiap dosen diperbolehkan mengajukan maksimal 1 proposal penelitian dan/atau 1 proposal pengabdian kepada masyarakat.
- Tim pengusul terdiri dari ketua dan minimal satu anggota.
- Proposal wajib mengikuti format yang ditetapkan LPPM.
- Luaran wajib mengikuti ketentuan masing-masing skema.
- Mekanisme Pengajuan
- Proposal disusun mengikuti template resmi LPPM.
- Proposal dikumpulkan melalui email lp3m.unula@gmail.com /portal LPPM
- Berkas yang dilampirkan: Proposal lengkap (PDF), Surat Pernyataan, RAB, dan dokumen pendukung lainnya.
- Seleksi dan Pengumuman
- Seleksi dilakukan melalui penilaian administrasi dan substansi oleh reviewer internal.
- Pengumuman disampaikan melalui website dan grup resmi LPPM.
Demikian surat edaran ini dibuat untuk dipedomani. Atas perhatian dan partisipasinya, kami ucapkan terima kasih.
Lampung Timur, 03 Maret 2022
KetuaLPPM
Universitas Nahdlatul Ulama Lampung
Dr. Nina Ikhwati Wahidah, S.Pd.I., M.Pd.I
NIDN. 0202029002
