Call Proposal Hibah Internal Tahun 2022/2023 Ganjil

Call Proposal Hibah Internal Tahun 2022/2023 Ganjil

SURAT EDARAN
Nomor: 52/UNU/A.05.11/2022


TENTANG
CALL FOR PROPOSAL HIBAH PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT GANJIL TAHUN AKADEMIK 2022/2023

Dengan hormat,

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Lampung, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) membuka Call for Proposal Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Akademik 2022/2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Waktu Pengajuan Proposal: Periode unggah proposal: 05 – 10 September 2022
  2. Skema Pendanaan: Hibah Penelitian Internal dan Hibah Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Internal
  3. Persyaratan Umum
  4. Pengusul merupakan dosen tetap Universitas Nahdlatul Ulama Lampung.
  5. Setiap dosen diperbolehkan mengajukan maksimal 1 proposal penelitian dan/atau 1 proposal pengabdian kepada masyarakat.
  6. Tim pengusul terdiri dari ketua dan minimal satu anggota.
  7. Proposal wajib mengikuti format yang ditetapkan LPPM.
  8. Luaran wajib mengikuti ketentuan masing-masing skema.
  9. Mekanisme Pengajuan
  10. Proposal disusun mengikuti template resmi LPPM.
  11. Proposal dikumpulkan melalui email lp3m.unula@gmail.com /portal LPPM
  12. Berkas yang dilampirkan: Proposal lengkap (PDF), Surat Pernyataan, RAB, dan dokumen pendukung lainnya.
  13. Seleksi dan Pengumuman
  14. Seleksi dilakukan melalui penilaian administrasi dan substansi oleh reviewer internal.
  15. Pengumuman disampaikan melalui website dan grup resmi LPPM.

Demikian surat edaran ini dibuat untuk dipedomani. Atas perhatian dan partisipasinya, kami ucapkan terima kasih.

Lampung Timur, 05 September 2022

KetuaLPPM

Universitas Nahdlatul Ulama Lampung

Dr. Nina Ikhwati Wahidah, S.Pd.I., M.Pd.I

NIDN. 0202029002

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *