Profil LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Lampung

Profil LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Lampung

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Lampung merupakan unsur pelaksana akademik yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dalam penyelenggaraan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, inovasi, serta kerja sama akademik. LPPM menjadi motor penggerak pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat serta mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

LPPM dipimpin oleh seorang Ketua yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Kepala Bagian Penelitian dan Kepala Bagian Pengabdian kepada Masyarakat. Bersama seluruh sivitas akademika, LPPM berkomitmen membangun budaya riset yang unggul, inovatif, kolaboratif, dan berdampak bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Sebagai pusat pengelolaan penelitian dan pengabdian, LPPM tidak hanya memfasilitasi dosen dalam memperoleh hibah penelitian dan pengabdian, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas publikasi ilmiah, perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), penerbitan buku, hilirisasi hasil riset, serta penguatan jejaring kerja sama dengan berbagai institusi di tingkat nasional maupun internasional.

Tugas LPPM

LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Lampung mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pengelolaan, pelaksanaan, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di lingkungan universitas guna menghasilkan luaran yang berkualitas, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Fungsi LPPM

Dalam menjalankan tugasnya, LPPM memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Menyusun rencana strategis, program kerja, dan anggaran di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Mengelola serta mengembangkan penelitian dasar, terapan, dan pengembangan yang berkualitas.
  3. Mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis hasil penelitian dan kebutuhan masyarakat.
  4. Memfasilitasi peningkatan mutu penelitian, pengabdian, publikasi ilmiah, buku, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
  5. Mengembangkan kerja sama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, industri, serta lembaga nasional maupun internasional.
  6. Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan penjaminan mutu kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  7. Mengelola administrasi, pelaporan, serta dokumentasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Komitmen LPPM

LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Lampung berkomitmen menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, inovatif, dan berdaya saing dalam mengembangkan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Melalui penguatan budaya riset, kolaborasi, dan inovasi, LPPM terus berupaya menghasilkan karya ilmiah dan program pengabdian yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan bangsa sesuai dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah dan semangat Tridharma Perguruan Tinggi.